PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PADA PERUSAHAAN SWASTA YANG TIDAK DI DAFTARKAN PADA BPJS KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

JERI RAMA PUTRA, JERI (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PADA PERUSAHAAN SWASTA YANG TIDAK DI DAFTARKAN PADA BPJS KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. Skripsi thesis, Universitas Dehasen Bengkulu.

[img] Text
JERI RAMA PUTRA .pdf

Download (953kB)

Abstract

Melindungi keselamatan tenaga kerja guna mewujudkan produktifitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Perlindungan tenaga kerja timbul karena adanya perjanjian yang disepakati oleh pihak pengusaha dengan pekerja/buruh, sehingga menimbulkan apa yang disebut dengan hubungan kerja. Dalam lapangan perburuhan, kebijakan- kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan kebijakan ketenagakerjaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh dengan berbagai upaya diantaranya perbaikan upah, jaminan sosial, perbaikan kondisi kerja, dalam hal ini untuk meningkatkan kedudukan harkat dan martabat tenaga kerja. Adapun rumusan masalah. Bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja pada perusahaan swasta yang tidak di daftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku ? Apa yang menjadi faktor penghambat perusahaan sehingga tidak mendaftarkan tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan?.Penelitian ini menggunakan metode normatif atau penelitian kepustakaan (Library Research). Metode ini yaitu sesuatu pendekatan masalah dengan jalan menelaah dan mengkaji suatu peraturan perundang- undangan yang berlaku dan berkompeten untuk digunakan sebagai dasar dalam melakukan pemecahan masalah. Kesimpulan Perlindungan hukum pendaftaran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan oleh pengusaha yaitu kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerja/ buruh kedalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak lain, yaitu bertujuan untuk mensejahterakan pekerja/ buruh yang dalam hal ini adalah pihak yang lemah di bawah kekuasaan perusahaan. Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS menyatakan bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti. Kata Kunci : Tenaga Kerja/Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, Peraturan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: J Political Science > J General legislative and executive papers
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: User 4
Date Deposited: 04 Nov 2023 03:55
Last Modified: 04 Nov 2023 03:55
URI: http://repository.unived.ac.id/id/eprint/1101

Actions (login required)

View Item View Item