TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ANAK DI LUAR KAWIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKU ISLAM

ERA TRIMIAH, ERA (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ANAK DI LUAR KAWIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKU ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Dehasen Bengkulu.

[img] Text
ERA TRIMIAH.pdf

Download (1MB)

Abstract

Ikatan perkawinan dalam konstruksi hukum di Indonesia bukan hanya sebatas melaksanakan hukum agama, namun memiliki hubungan keperda taan. Artinya, ikatan perkawinan memiliki dua aspek yang harus diperhatikan; sebagai ibadah yang pelaksanaannya harus sesuai ketentuan agama (materil), dan ikatan perdata sehingga harus sesuai dengan norma hukum yang berlaku agar memperoleh legalitas (formil). Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan terdapat pengaturan yang pada intinya mengatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ibu kandungnya sekaligus keluarga ibu kandungnya, juga laki-laki yang disebut sebagai ayahnya. Rumausan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana kedudukan anak di luar kawin dalam perspektif hukum waris menurut hukum perdata?Bagaimana kedudukan anak di luar kawin dalam perspektif hukum waris menurut hukum Islam?. Metode penelitian yang akan di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Adapun kesimpulan Setiap anak yang dilahirkan di luar suatu ikatan perkawinan yang sah adalah merupakan anak luar kawin. Berdasarkan ketentuan KUH-Perdata Anak luar kawin dianggap tidak mempunyai hubungan hukum apapun dengan orang tuanya apabila tidak ada pengakuan dari ayah maupun ibunya, dengan demikian bila anak luar kawin tersebut diakuimaka ia dapat mewaris harta peninggalan dari orang tua yang mengakuinya, dan tentunya pembagian warisan berdasarkan Undang-undang. Akan tetapi, disatu sisi juga dengan berlakunya Undang-Undang Perkawinan yaitu UU No.1 tahun 1974 (Pasal 43 ayat 1), maka anak luar kawin yang tidak diakui pun dengan otomatis mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Dengan demikian, maka keharusan seorang ibu untuk mengakui anak luar kawinnya seperti yang disebutkan dalam Burgerlijk Wetboek adalah tidak diperlukan lagi.Status hak waris anak luar kawin menurut Kompilasi Hukum Islam hanya mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya, namun demikian perlu adanya terobosan hukum berkaitan dengan hal tersebut, yaitu dalam sistem kewarisan Islam, terdapat lembaga hibah dalam bentuk pemberian hari ayah biologisnya dan bisa juga wasiat Wajibah dari bapak kandung/biologisnya. Kata kunci: Kedudukan, anak. Luar kawin

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: J Political Science > J General legislative and executive papers
J Political Science > JF Political institutions (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: User 1
Date Deposited: 06 Nov 2023 04:05
Last Modified: 06 Nov 2023 04:05
URI: http://repository.unived.ac.id/id/eprint/1148

Actions (login required)

View Item View Item