IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUH 2007 TENTANG CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DI PT. SINAR BENGKULU INTI MULYA

Ari, Mughni Qawi (2025) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUH 2007 TENTANG CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DI PT. SINAR BENGKULU INTI MULYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DEHASEN.

[img] Text
skripsi arimughni (1).pdf

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Sinar Bengkulu Inti Mulya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari 1 (satu) informan kunci dan 2 (dua) informan pokok. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dengan menggunakan indikator terdapat pada Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Corporate Social Responsibility (CSR) terdapat 6 (enam) indikator yang digunakan, dan dapat di simpulkan bahwa implementasi Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Sinar Bengkulu Inti Mulya sudah terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yaitu: 1). Kewajiban Pelaksanaan CSR. Perusahaan sudah menjalankan kewajiban CSR sesuai undang-undang, perusahaan melakukan program CSR 2 (dua) kali dalam setahun. 2). Alokasi Anggaran CSR. Perusahaan menyediakan dana CSR secara rutin setiap bulan Juni dan Desember yang hasilnya tepat sasaran, seperti perbaikan akses jalan, penyediaan seragam linmas, pakaian adat, dan sapi kurban yang dilaksanakan rutin setiap tahun. 3). Fokus Program CSR. Program CSR ditentukan bersama pihak kelurahan, cara ini memastikan program CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 4). Dampak Pelaksanaan. Kondisi ekonomi membaik dikarenakan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, dan secara sosial program baju adat dan seragam linmas memperkuat budaya lokal dan mengurangi masalah sosial. 5). Laporan Pelaksanaan. Perusahaan rutin melaporkan program CSR setiap 6 (enam) bulan sekali kepada pihak kelurahan. 6). Kepatuhan Terhadap Regulasi. Perusahaan mematuhi Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007. Kata Kunci: Implementasi, CSR, UU No 40/2007, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Perseroan Terbatas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial > Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: User 1
Date Deposited: 04 Sep 2025 01:35
Last Modified: 04 Sep 2025 01:35
URI: http://repository.unived.ac.id/id/eprint/2268

Actions (login required)

View Item View Item